Forda UKM Kecam Polisi Segel UKM di Medan
Kasus yang dipermasalahkan Cahyo, dialami toko penyuplai bahan campuran makanan milik Imelda di komplek pertokoan Medan Mega Trade Centre (MMTC), Blok F 17, Jl. Pancing Medan. Dalam kejadian yang berlangsung pekan lalu tersebut, polisi tidak hanya melakukan menyegelan tempat usaha, sejumlah tepung dan bumbu bahan campuran pembuatan makanan ringan yang ada dalam toko diangkut. Selain itu juga menyita satu unit mobil Mitsubishi L-300 milik Imelda.
“Ironis juga kalau polisi menjadikan alasan surat izin untuk melakukan penyegelan, padahal wewenang itu ada Disperindag, sekiranya memang tidak ada izin, tetapi izinnya ada, ” kata Cahyo di Medan.
Sementara pemilik toko Imelda menyatakan, dia memiliki surat izin usaha, termasuk surat keterangan dari Balai POM yang menjelaskan kehalalan produk yang dijualnya. Namun dia tidak bisa berbuat banyak ketika polisi melakukan penyitaan dan sekarang barang-barang tersebut diketahuinya berada di Polda Sumut.
“Heran juga, kalau polisi menduga dagangan saya ilegal, mobil saya tidak perlu disita. Sudah empat hari ditahan di Polda,” kata Imelda.
Berkenaan dengan masalah ini Nasril Bahar, anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah UKM, menyatakan kecamannya. “Kita minta Polda Sumut agar memperhatikan masalah ini. Situasi seperti ini tidak kondusif terhadap perkembangan sektor riil. Tahun lalu masalahnya sudah menurun, kenapa sekarang sudah mulai muncul lagi,” ujar Nasril di Medan. (rar/)
Leave a Comment