Apa Kami Harus Merampok?

Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) ini tiba di depan Gedung DPR, pukul 13.30 WIB.
”Kami menuntut diangkat menjadi PNS. Belasan tahun mengajar, hanya berstatus honorer,” kata salah seorang orator.
Para guru honorer ini mendesak PP No 243/2007 direvisi. PP tersebut dinilai belum mengakomodir tenaga honorer di sekolah-sekolah negeri.
PP 43 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Selain guru honorer, 200-an mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) sudah lebih dulu tiba di gerbang Gedung DPR/MPR itu. Mereka membentangkan sebuah spanduk yang dipasangkan di pagar gerbang.
Spanduk itu berisikan ancaman akan mengambil alih DPR jika tidak merealisasikan 20 persen anggaran pendidikan di luar gaji dan tunjangan guru, mengesahkan RUU Badan Hukum Pendidikan, dan mendesak Ujian Nasional dihapuskan.
Sampai pukul 13.45 WIB ini, kedua kelompok massa itu terus berorasi. Sementara bus-bus yang membawa guru-guru honorer terus berdatangan. Jalan Gatot Soebroto mulai macet di siang yang terik ini.
Status sebagai PNS yang tak kunjung didapat, tidak hanya berpengaruh pada kelangsungan asap dapur para guru honorer. Tapi juga merusak keharmonisan rumah tangga anggota korp pahlawan tanpa tanda jasa itu.
Subandi, pengurus Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri se-Indonesia (FTHSNI) sempat curhar pada anggota F-PAN DPR Yasin Kara dan Nasril Bahar dalam dialog di Gedung DPR. “Kalau terus tiap pulang nggak pernah punya duit, bisa menambah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” ujarnya mengadu.
Subandi telah jadi guru honorer sejak 22 tahun lalu. Sekarang ini ia mengajar mata pelajaran PPKN di SMP XI Jogjakarta dan SMK VI Jogjakarta. Meski sudah bekerja keras di dua tempat, penghasilan bulanan ayah dua anak ini hanya Rp 200 ribu.
“Saya tiap hari berantem dengan istri gara-gara uang belanja tidak pernah cukup. Bahkan pernah sampai hampir cerai. Apa saya harus ngerampok dulu?” gugatnya.
Maka mendapat status sebagai PNS bukan berarti lonjakan pendapatan tapi juga salah satu cara ampuh mempertahankan keutuhan rumah tangga dan mencegahnya jadi pelaku KDRT atau perampok. (lev/jpnn)
Sumut Pos
Sabtu, 3 Mei 2008
Leave a Comment